NextTo Bottom

Ads 468x60px

Advertisement by Aktivis Pasus Waled Advertisement by Aktivis Pasus Waled
Advertisement by Aktivis Pasus Waled

Selasa, 11 Oktober 2011

Title: Larangan Menggunakan Atribut Paskibraka/PPI
ItemReviewed: Aktivis Paskibra Waled: Larangan Menggunakan Atribut Paskibraka/PPI
Description:
Rating: 5.0
Reviewer: Kang MPIM theA

Larangan Menggunakan Atribut Paskibraka/PPI

|
 

Larangan Penggunaan Atribut & Simbol² Paskibraka/PPI

Beberapa tahun belakangan ini, dalam beberapa kegiatan perlombaan Paskibra (LKBB/LPBB, LKBBI/LPBBI, dll) sering-kali dicantumkan mengenai larangan penggunaan atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Kenapa demikian?

Karena hal ini berkaitan dengan maraknya Paskibra Sekolah yang (dengan sengaja ataupun tidak) telah sembarangan menggunakan atribut dan simbol² Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia yang notabene-nya adalah hak milik sepenuhnya dari Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Lalu, kenapa atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) dimaksud tidak boleh dipakai oleh Paskibra Sekolah?

Sekilas tentang larangan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Paskibra Sekolah dan Paskibraka Indonesia adalah organisasi yang berbeda, walaupun mempunyai tugas pokok yang sama.
    Hal ini harus dipahami. Walaupun dalam beberapa event dan kegiatan, ada keterkaitan antara Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia dan tidak jarang dari beberapa Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota yang berpartisipasi aktif membantu perkembangan Paskibra di sekolah-sekolah.
  • Lambang Paskibraka dan Purna Paskibraka telah dipatenkan dan sah secara hukum sebagai lambang Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia, BUKAN sebagai lambang Paskibra Sekolah.
  • Sebagaimana diketahui bahwa setiap atribut dan simbol² Paskibraka tersebut diperoleh melalui jalur pendidikan tertentu, sehingga penggunaannya-pun hanya bagi anggota Paskibra atau Paskibraka yang telah menempuh jalur pendidikan tersebut.
Berikut adalah Copy Surat Keputusan Hukum tentang Logo Paskibraka dan Logo Purna Paskibraka Indonesia.
(Mohon maaf, KAMI sengaja meletakkan watermark untuk menghindari penyalahgunaan)

Petikan Surat mengenai Logo Paskibraka


Petikan Surat mengenai Logo Purna Paskibraka Indonesia



Itulah sekilas tentang larangan pemakaian atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia (PPI) bagi anggota Paskibra Sekolah. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan acuan pemahaman yang lebih dalam mengenai dunia ke-PASKIBRA-an.
0 Comments
Comments

Posting Komentar

Kami sangat menghargai komentar (kritik dan saran yang membangun) dari kalian, silahkan tulis dan kirimkan kepada Admin Blog Aktivis Paskibra 2002.

Bila ada artikel yang sudah tidak relevan atau terdapat link yang rusak, mohon pemberitahuannya melalui komentar dan Admin akan segera memperbaikinya.


Terima kasih.

Anda menyukai isi artikel ini? silahkan membagikannya di:

Anda menyukai isi artikel ini?
bagikan di:
Technorati Favorites Top SEO Sites
 

Daftar Blog

  • //dikabra.wordpress.com/
  • //griyabhana.wordpress.com/

Pencarian Google


Advertisement

Google ads

Referrer

Silahkan lihat di halaman Pengenalan Paskibra

Last Referrer

Sistema Enlaces Reciprocos Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO

Member Blogs

FansBox


Info FansPage ada dihalaman ini!


Google ads
© 2012 Kreasi Aktivis Staff BTP Angkatan IV/1997, GT XIV/2000.
Lion of Field at Cherbond. Diberdayakan oleh Blogger.
 
 
BackTo Top