Larangan Penggunaan Atribut & Simbol² Paskibraka/PPI
Beberapa tahun belakangan ini, dalam beberapa kegiatan perlombaan Paskibra (LKBB/LPBB, LKBBI/LPBBI, dll) sering-kali dicantumkan mengenai larangan penggunaan atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
maraknya Paskibra Sekolah yang (dengan sengaja ataupun tidak) telah sembarangan menggunakan atribut dan simbol² Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia yang notabene-nya adalah hak milik sepenuhnya dari Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
(Mohon maaf, KAMI sengaja meletakkan watermark untuk menghindari penyalahgunaan)
Itulah sekilas tentang larangan pemakaian atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia (PPI) bagi anggota Paskibra Sekolah. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan acuan pemahaman yang lebih dalam mengenai dunia ke-PASKIBRA-an.
Kenapa demikian?
Karena hal ini berkaitan denganLalu, kenapa atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) dimaksud tidak boleh dipakai oleh Paskibra Sekolah?
Sekilas tentang larangan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:-
Paskibra Sekolah dan Paskibraka Indonesia adalah organisasi yang berbeda, walaupun mempunyai tugas pokok yang sama.
Hal ini harus dipahami. Walaupun dalam beberapa event dan kegiatan, ada keterkaitan antara Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia dan tidak jarang dari beberapa Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota yang berpartisipasi aktif membantu perkembangan Paskibra di sekolah-sekolah. Lambang Paskibraka dan Purna Paskibraka telah dipatenkan dan sah secara hukum sebagai lambang Paskibraka dan Purna Paskibraka Indonesia, BUKAN sebagai lambang Paskibra Sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa setiap atribut dan simbol² Paskibraka tersebut diperoleh melalui jalur pendidikan tertentu, sehingga penggunaannya-pun hanya bagi anggota Paskibra atau Paskibraka yang telah menempuh jalur pendidikan tersebut.
(Mohon maaf, KAMI sengaja meletakkan watermark untuk menghindari penyalahgunaan)
Petikan Surat mengenai Logo Paskibraka
Petikan Surat mengenai Logo Purna Paskibraka Indonesia
Itulah sekilas tentang larangan pemakaian atribut dan simbol² (berupa lambang/logo) Paskibraka/Purna Paskibraka Indonesia (PPI) bagi anggota Paskibra Sekolah. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan acuan pemahaman yang lebih dalam mengenai dunia ke-PASKIBRA-an.