NextTo Bottom

Ads 468x60px

Advertisement by Aktivis Pasus Waled Advertisement by Aktivis Pasus Waled
Advertisement by Aktivis Pasus Waled

Rabu, 15 Juli 2009

Title: Materi: Upacara Bendera
ItemReviewed: Aktivis Paskibra Waled: Materi: Upacara Bendera
Description:
Rating: 5.0
Reviewer: KangFirm Ankshana

Materi: Upacara Bendera

|
 

Pengertian perkataan "Upacara" yang terdiri dari akar kata yaitu Upa dan Cara, Upa Rangkaian,sedangkan Cara = Tindakan/ gerakan. Jadi upacara berarti tindakan dan gerakan yang dirangkaikan atau ditata dengan tertib dan disiplin.

Bahwa upacara bagi penduduk di wilayah timur, khususnya bagi mereka yang tinggal di Nusantara ini adalah merupakan salah satu penjelmaan dari nilai-nilai budaya yang merupakan pancaran kebesaran peradaban bangsa Indonesia. Sejak manusia dalam kandungan, kemudian lahir tidak terlepas berkaitan dengan kegiatan upacara seperti, upacara tujuh bulan, tiga hari, tujuh hari dan empat puluh hari selalu dilakukan upacara, bahkan setelah dewasa sampai ke liang lahat-pun ada kegiatan upacara.

Oleh karena kegiatan upacara adalah merupakan salah satu kegiatan budaya maka hampir semua aliran agama melakukan kegiatan upacara. Sebagai contoh seperti di Propinsi Bali, warga penganut agama Hindu Bali hampir setiap hari ada upacara terutama dilingkungan keluarga. Mengapa dilakukan kegiatan upacara, adalah sebagai wujud pengucapan puji syukur kehadirat yang maha kuasa sesuai dengan aturan agamanya.

Maka upacara bendera dengan mengibarkan bendera kebangsaan merah putih adalah juga untuk memperingati satu kegiatan atau peristiwa yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Upacara bendera dengan mengibarkan bendera merah putih dan memberi hormat kepada bendera berarti kita memberi hormat kepada lambang tertinggi yaitu Sang merah putih.

Dilingkungan Depdiknas, upacara bendera tidak hanya kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan kegiatan pendidikan yaitu ekstrakurikuer, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara menanamkan disiplin pribadi maupun kelompok dan rasa kerjasama, serta dapat menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif dan menunjang pencapaian kurikulum. Khusus mengenai aturan pelaksanaan upacara bendera dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional telah ditetapkan oleh surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11208/C/U/87 tanggal 31 Oktober 1987, perihal Upacara Bendera Disekolah.

Dilingkungan TNI telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Republik Indonesia Nomor SKEP/1621X185 tentang Tata Upacara Militer dan Surat Keputusan Nomor SKEP/6111X185 tentang Peraturan Baris Berbaris.

Oleh karena satu-satunya Peraturan Saris Berbaris yang telah baku yaitu berdasarkan keputusan tersebut diatas maka pelaksanaan upacara bendera dilingkungan Depdiknas -khususnya disekolah- didasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Depdiknas menggunakan PBB yang berlaku dilingkungan TNI dan POLRI, demikian juga peraturan penghormatan perorangan. Dilihat dari berbagai kemanfaatan upcara bendera disekolah untuk pencapaian pendidikan, maka upacara bendera perlu diselenggarakan dengan sebaik-baiknya disekolah-sekolah, serta dibina secara terus menerus penyelenggaraannya agar terselenggara secara sempurna.

Dengan demikian, terdapat 3 (tiga) macam pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yaitu: (Lihat Gambar 2)
1. Upacara Bendera dilingkungan KORPRI
2. Upacara Bendera dijajaran TNI dan POLRI (dulu ABRI, -red)
3. Upacara Bendera dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional (c.q. Sekolah)

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional (c.q. Sekolah) berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11208/C/U/87 tanggal 31 Oktober 1987
  • a. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
  • b. Pejabat Upacara :
    • Pembina Upacara - Binup
    • Pengatur Upacara - Paup
    • Pemimpin Upacara - Pinup
    • Pemandu Upacara
  • Pembaca Naskah :
    • Pembukaan UUD 1945 Pancasila Janji Siswa
  • Penutup :
    • Pembacaan Do'a
Upacara Pengibaran Bendera di Lapangan (sekolah) berlaku ketentuan seperti tersebut dalam urutan acara pada upacara, bila mungkin ditambah Untuk menyempurnakan pelaksanaan upacara dari mulai persiapan sampai selesainya upacara dilapangan. Upacara dilapangan dengan menggunakan tiang bendera dan Sendera Merah Putih sesuai dengan bendera 10 meter dan lebar bendera 1.20 meter x 1.80 meter.

Untuk tingkat SMU/K menggunakan tinggi tiang bendera 14 meter dan lebar bendera 2 meter x 3 meter.Upacara dalam Ruangan TUM menetapkan bahwa upacara yang dilakukan di dalam ruangan tidak melaksanakan upacara bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan. Sendera ruangan yaitu bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standart bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan, atau bendera yang dilekatkan terbentang horisontal ditengah-tengah dinding depan dari ruangan.

Upacara dalam ruangan meskipun tanpa upacara bendera, harus tetap berlangsung dengan tertib dan disiplin, karena kegiatan tersebut resmi. Urutan acara dalam upacara tersebut adalah :
  • Pengantar oleh Pemandu Acara
  • Laporan
  • Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan Cipta
  • Acara Pokok
  • Sambutan, Amanat
  • Do'a
  • Laporan
  • Lain-lain
  • Penutup
  • Ramah-tamah
Meskipun demikian, didalam tuntunan ini akan dicontohkan bagaimana suatu upacara didalam ruangan yang menggunakan bendera Kebangsaan secara aktif (mungkin menggunakan bendera kedua selain yang telah hadir sebagai bendera ruangan). Hal ini perlu dikemukakan karena tidak sedikit upacara khas yang memerlukan Sang Merah Putih turut serta berperan, seperti :
Upacara Pelantikan dan Pengukuhan (sudah menjadi tradisi dalam Gerakan Kepanduan Pramuka, Latihan Kepemudaan dan Pembinaan Kesiswaan serta dalam organisasi-organisasi generasi muda yang lain).

Sila dalam upacara khas tersebut kita menggunakan bendera kedua untuk keperluan pelantikan atau pengukuhan, terhadap bendera kedua tersebut tidak perlu menyampaikan penghormatan, cukup dengan aba-aba "Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan".

Namun bila hanya Bendera Kebangsaan yang digunakan dan tidak hadir Bendera Merah Putih sebagai bendera ruangan, maka kepada bendera kebangsaan yang akan digunakan upacara khas diperbolehkan melakukan upacara bendera yang sederhana. Sebelumnya mohon diperhatikan bahwa tidak benar dan tidak bisa kita melakukan penghormatan terhadap Sang Merah Putih sebagai bendera ruangan (baik yang terpancang pada tongkat di atas standart bendera maupun yang dilekatkan terbentang horizontal pada dinding depan ruangan), terlebih-Iebih kepada bendera hiasan (yaitu bendera kecil Merah Putih yang terpasang pada tongkat berstandart di atas meja) rasanya ganjil dan tidak pada tempatnya. (Lihat Gambar 3)

Dalam Gerakan Pramuka, pertemuan latihan rutin atau istimewa senantiasa menggunakan bendera utama Gerakan Pramuka Sang Merah Putih, baik saat upacara pembukaan maupun penutupan latihan. Pertemuan latihan tersebut biasa dilakukan di fuar, dialam terbuka, kecuali bila cuaca diluar buruk atau hujan maka diizinkan melakukan didalam ruangan. Untuk golongan usia yang lebih besar, terutama bila ada pertemuan istimewa, biasa dilakukan malam hari dalam ruangan.

Dalam hal acara demikian biasa dilakukan upacara yang sederhana, seperti berikut :
  • Sang Merah Putih dalam keadaan tergulung pada tongkat bendera telah terpancang diatas standar bendera dan ditempatkan didepan ruangan ditengah-tengah.
  • Petugas (pengibar) bendera maju dan menempatkan diri di belakang standart bendera menghadap ruangan. (Lihat Gambar 4)
  • Tanpa menghormat (karena bendera masih tergulung) petugas mengambil, mengeluarkan tongkat bendera dari standar bendera, mendukungnya dan menundukkan tongkat sampai 45° ke muka. Tangan kiri terlipat ke depan dada memegang tongkat kira-kira dipertengahan tongkat dan tangan kanan dibagian bawah tongkat siap untuk memutar tongkat (arah jarum jam berputar) membuka gulungan bendera. Setelah membuka/menggeser ikatan karet gelang pada bagian bawah gulungan bendera, petugas melaporkan kepada Pemimpin Upacara atau Pembina Upacara (sesuai dengan pejabat yang akan memimpin penghormatan) dengan ucapan "Bendera siap".
  • Setelah aba-aba penghormatan diserukan, petugas perlahan lahan membuka gulungan sampai seluruh bendera terbuka, menegakkan tongkat dan terus memasukkan tongkat bendera kembali ke dalam standart dan ia langsung memberi hormat. e. Aba-aba "Tegak, gerak" diucapkan dan serentak kembali ke sikap sempurna bersama-sama dengan petugas bendera menurunkan tangannya. f. Petugas kembali ke tempat semula.
Catatan:
-- Upacara bendera sederhana ini akan lebih dirasakan khidmat bila dilaksanakan tanpa upacara aba-aba.
-- Penghormatan dilakukan pada saat petugas mulai membuka gulungan dan selesai penghormatan dilakukan bersama-sama dengan selesainya petugas bendera menghormat.
-- Upacara bendera seperti cara ini dapat dilakukan disekolah yang dilakukan didalam kelas, pada permulaan jam pelajaran pertama dan setelah usai jam pelajaran terakhir (sebagai pengganti upacara menghormat bendera hiasan/meja yang tidak lazim dilakukan).
-- Untuk menghindari rasa jenuh/bosan, upacara bendera di dalam kelas tidak perlu diadakan setiap hari (karena sudah ada upacara 'Niat Belajar'
** yang diadakan sebelum pelajaran pertama dimulai dan upacara "Syukur Belajar"
** yang diadakan setelah pelajaran terakhir selesai, setiap hari), tetapi sebagai pengganti upacara bendera Hari Senin dan upacara bendera di luar/lapangan. Sedangkan upacara bendera di luar lapangan dilakukan secara rutin setiap tanggal 17 (seperti dilakukan dikantor/instansi) dan saat memperingati hari-hari besar/ nasional. Setelah melakukan upacara diluar/lapangan (kalaujatuh pada Hari Senin atau Sabtu) tidak perlu di dalam kelas diadakan upacara bendera lagi. Rasanya berlebih-Iebihan bila kita melakukan upacara ke dua tidak akan dirasakan para peserta secara khidmat lagi.
Yaa Allah, Yaa Tuhan Kami..
Berikanlah kami kejernihan hati, kemudahan berfikir dan kemampuan belajar dalam menerima serta menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang akan diberikan melalui bimbingan guru-guru kami.
Semoga Engkau mengabulkan permohonan kami.

Yaa Allah, Yaa Tuhan Kami..
Berikanlah kami keteguhan iman, kekuatan lahir dan bathin. Sehingga kami dapat mengamalkan ilmu dan keterampilan yang telah kami terima demi pengabdian kepada nusa, bangsa dan negara.
Terima kasih atas segala nikmat dan karunia yang kami dapat dari-Mu hari ini, Yaa Allah.
Aamiin..

0 Comments
Comments

Posting Komentar

Kami sangat menghargai komentar (kritik dan saran yang membangun) dari kalian, silahkan tulis dan kirimkan kepada Admin Blog Aktivis Paskibra 2002.

Bila ada artikel yang sudah tidak relevan atau terdapat link yang rusak, mohon pemberitahuannya melalui komentar dan Admin akan segera memperbaikinya.


Terima kasih.

Anda menyukai isi artikel ini? silahkan membagikannya di:

Anda menyukai isi artikel ini?
bagikan di:
Technorati Favorites Top SEO Sites
 

Daftar Blog

  • //dikabra.wordpress.com/
  • //griyabhana.wordpress.com/

Pencarian Google


Advertisement

Google ads

Referrer

Silahkan lihat di halaman Pengenalan Paskibra

Last Referrer

Sistema Enlaces Reciprocos Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO

Member Blogs

FansBox


Info FansPage ada dihalaman ini!


Google ads
© 2012 Kreasi Aktivis Staff BTP Angkatan IV/1997, GT XIV/2000.
Lion of Field at Cherbond. Diberdayakan oleh Blogger.
 
 
BackTo Top